blank
Wagub Taj Yasin dan ilustrasi study tour. Foto: Reka SB.ID

Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Dalam waktu dekat, kata Taj Yasin, pihaknya akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut.  Misalnya di Dishub ada program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi. Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis edu-wisata berkolaborasi dengan Disdikbud.

Pun demikian, kata Taj Yasin, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi perhatian  banyak pihak. Baik pemerintah hingga biro perjalanan wisata, agar memastikan armada laik jalan.

Study tour harus betul-betul memperhatikan keselamatan anak-anak,” katanya.

Menurut Taj Yasin, bila study tour dilarang total, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi daerah.

“Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” katanya.

Walaupun begitu, Taj Yasin menekankan, kegiatan study tour itu jangan sampai membebani kauangan orang tua murid.

Suami Nawal Arafah ini mengatakan, menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggarana study tour apabila membebani keuangan. Juga dengan wisuda sekolah.

Untuk saat ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng membuka kanal aduan. Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar (pungli) atau cari untung sendiri berkedok study tour.

R. Widiyartono