blank
Pelaksanaan sosialisasi kepada warga Desa Ngambakrejo yang dilakukan oleh CV Berkah Abadi Alam. Foto: Tya Wiedya

“Saya tanya ke Dinas PUPR Grobogan untuk cek ke lapangan, kapan karena berkas ya lengkap semua,” katanya.

Permasalahan ini, kata Mulyaningsih, membuatnya bertanya-tanya terkait proses perizinan hingga sampai keluar izin.

Apalagi, berkas yang disampaikannya itu juga sudah lengkap dan berharap adanya keterbukaan untuk permaslahaan perizinan di Kabupaten Grobogan.

“Saya minta dinas terkait untuk menjalankan tupoksinya dan tidak ada intervensi di belakangnya. Untuk persyaratan izinnya sudah lengkap semua dan tinggal izin ITR yang dari Dinas PUPR yang belum keluar,” ujar Mulyaningsih.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Tata Ruang Dinas PUPR Grobogan, Bayu Susilowati mengungkapkan, permintaan izin ITR dari CV Abadi Berkah Alam masih dalam kajian.

“Masih dikaji sama Pak Kadis,” ujar Bayu kepada wartawan.
Tya Wiedya