blank
Sejumlah warga unjuk rasa di DPRD Kabupaten Brebes mendapat pengawalan Polisi. Foto: Sutrisno.

BREBES (SUARABARU.ID) – Sekelompok warga memprotes dan mengadukan seorang anggota DPRD Brebes, ke Badan Kehormatan (BK), Senin (28/4/2025).

Anggota dewan diadukan diduga karena meminta kelola parkir di sebuah minimarket di Kecamatan Tonjong. Para pemprotes mendatangi kantor DPRD Brebes untuk menggelar unjuk rasa. Selain itu, mereka datang ke dewan untuk memenuhi panggilan klarifikasi badan kehormatan.

Tiba di depan kantor DPRD Kabupaten Brebes, warga membentangkan poster dan berorasi. Dalam orasinya, warga memprotes adanya oknum anggota DPRD Brebes berinisial AA yang juga ketua salah satu Organisasi Massa (Ormas) tingkat Kecamatan. Anggota dewan itu diduga meminta kelola parkir dengan intimidasi ke pemilik minimarket.

“Selain memprotes tindakan oknum anggota DPRD Brebes berinisial AA yang meminta kelola parkir, kami juga memberikan dukungan moril terhadap pengelola minimarket,” ujar Baqi, salah seorang warga.

Pendemo juga mendesak agar DPRD Brebes, khususnya Badan Kehormatan (BK), untuk mengusut tuntas kasus yang sudah viral di media sosial dan telah dilaporkan ke BK.

Beberapa lama menggelar aksi, BK kemudian melakukan klarifikasi terhadap pelapor sekaligus pemilik minimarket, Aristianto Zamzami. Klarifikasi digelar tertutup di salah satu ruang fraksi. Hadir anggota badan kehormatan masing masing Sudono (Ketua BK), Masrowi dan Tobidin (anggota BK).

Usai pertemuan, Aristianto Zamzami selaku pemilik minimarket menjelaskan, tindakan oknum DPRD itu, terjadi pada Maret lalu, atau sebelum Lebaran. Peristiwanya berawal dari permintaan AA untuk pengelolaan parkir atas nama ormas di minimarket milik Zamzami. Kemudian, yang bersangkutan mengirim pesan japri melalui pesan WA. Bahkan, ada voicenote yang menyebutkan yang bersangkutan ini tidak hanya ketua ormas tingkat kecamatan, tetapi juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Brebes.

Melalui pesan WA itu, muncul intimidasi hingga fitnah ke pemilik minimarket. Salah satunya, tudingan bahwa minimarket modern milik Zamzami menyebabkan pasar tradisional tutup.

“Melalui japri, dia menegaskan, selain sebagai ketua ormas, dia juga menyebut dirinya anggota Komisi III DPRD. Di titik inilah, kami merasa dirugikan secara moril dan diintimidasi. Sehingga kami melaporkan AA (oknum anggota DPRD Brebes) ke BK DPRD,” ungkapnya ditemui usai rapat dengan BK DPRD Brebes.

Diketahui, AA merupakan anggota dari Fraksi PAN asal Tonjong. Ketua DPD PAN Brebes, Tobidin mengatakan, terkait masalah pengaduan Zamzami, dia tidak membawa lembaga partai, melainkan ormas. Menurut Tobidin, yang bersangkutan meminta pengelola parkir di minimarket hanya saat momen menjelang lebaran dan arus balik.

“Dalam masalah ini, dia membawa lembaga ormas terkait permohonan parkir secara insidentil untuk memperlancar arus mudik dan balik dan hanya beberapa hari. Jadi insidentil selama arus mudik dan balik, tidak sepanjang waktu,” tandas Tobidin.

Kepada pihak pelapor maupun terlapor, Tobidin berharap ada muhasabah, saling memaafkan. Sehingga masalah ini tidak berlarut larut.

“Kami berharap, karena ini ranahnya sudah aduan, kami selaku Ketua DPD PAN Brebes berharap ada muhasabah rekonsoliasi saling memaafkan, kita sebagai manusia selalu ada kekhilafan,” pintanya.

Sementara, Ketua BK DPRD Brebes, Sudono mengatakan, pihaknya memang tengah menindaklanjuti adanya pengaduan terkait tindakan oknum anggota DPRD tersebut. Sebelumnya BK sudah mengundang anggota DPRD yang diadukan untuk dimintai keterangan. Kemudian hari ini juga mengundang pengadu untuk klarifikasi.

Dari keterangan sementara pihak pengadu juga menyampaikan beberapa voicenote terkait aduannya. Namun demikian, sementara ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apa pun karena masih harus dibahas.

“Kita nanti sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tapi untuk saat ini, kita belum bisa menyimpulkan apa-apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang dijatuhkan. “Kalau ada pelanggaran-pelanggaran kita pelajari. Ini termasuk kategori ringan, sedang atau berat,” pungkasnya.

Sutrisno