blank
Gubernur Ahmad Luthfi berhasil mengembalikan status Bandara Ahmad Yani sebagai bandara internasional. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Upaya Gubernur Ahmad Luthfi untuk mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi internasional, membuahkan hasil.

Per tanggal 25 April 2025, Bandara di Kota Semarang itu kembali berstatus menjadi bandara internasional.

Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Hal ini sekaligus sebagai kado yang indah di hari ke-64 Ahmad Luthfi dan pasangannya Taj Yasin Maimoen, memimpin Jateng.

“Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder,” kata Ahmad Luthfi, Sabtu 26 April 2025.

Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi sudah menjadikan peningkatan status Bandara A Yani tersebut menjadi prioritas.

Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin langsung tancap gas.

Upaya yang dilakukan telah berulang kali. Pemprov Jateng telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai bandara internasional.

blank
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Foto: Humas

Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Ahmad Luthfi juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainnya, salah satunya Airnav Cabang Semarang.

Status internasional ini begitu strategis bagi Jawa Tengah. Dengan kembalinya status sebagai bandara internasional, maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng, dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.