Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Foto: AP1

Melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025, status baru Bandara Jenderal Ahmad Yani ini menandai tonggak penting dalam upaya mendorong kota Semarang menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.

Bandara Jenderal Ahmad Yani ini sebelumnya hanya melayani penerbangan internasional untuk kepentingan terbatas, seperti penerbangan umrah saja.

Namun, setelah pengembangan terminal baru yang diresmikan pada tahun 2018, kapasitas terminal melonjak hingga lebih dari 6 juta penumpang per tahun.

Mengusung konsep eco-airport pertama di Indonesia, terminal baru Bandara Jenderal Ahmad Yani memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti panel surya dan sistem pengolahan air.

Lokasi yang strategis di pesisir Utara Jawa Tengah, membuat bandara ini ideal sebagai gerbang ekspor-impor komoditas industri dan hasil bumi.
Hery Priyono