
“Kita bisa menelusuri basis data paten internasional seperti dari Amerika atau Eropa, untuk memastikan karya kita benar-benar orisinal. Prosesnya sudah digital, kita bisa unduh formulirnya, isi sesuai panduan, dan menunggu hasil pemeriksaan. Kalau ada kemiripan dengan paten lain, kita pun diberi tahu dan diarahkan,” jelas Alberta.
“Inovasi bisa datang dari siapa saja, asalkan kita mau jeli melihat peluang dan berani menyusun langkah-langkahnya,” lanjutnya.
Talkshow ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam menyuarakan pentingnya kekayaan intelektual sebagai modal utama dalam membangun masa depan yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing global.
Diharapkan, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mendaftarkan karya cipta mereka, serta menjadikan inovasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Ning S













