𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Kabupaten Blora mulai tancap gas mendukung program strategis nasional yakni pembentukan ‘Koperasi Merah Putih’. Bupati Blora memimpin langsung sosialisasi pembentukan koperasi Desa/Kelurahan tersebut, di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Rabu, 23 April 2025.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo menjelaskan teknis pembentukan koperasi Merah Putih yang sudah tertuang rinci dalam panduan resmi yang akan diberikan kepada seluruh desa/kelurahan.
“Mekanisme pembentukan koperasi tersebut ada tiga model, yakni melalui pembentukan baru bagi desa yang belum ada koperasinya, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Blora.
Selain itu akan ada beberapa tahapan, lanjut Kepala Dinas Koperasi UKM Blora, mulai dari pelaksanaan musdes/kelurahan khusus, penyusunan kelengkapan dokumen, penyerahan dokumen kepada NPAK untuk pendaftaran AHU, dan pelaporan.
“Setelah lengkap, seluruh berkas akan kami teruskan ke notaris, target kami, akhir Mei semua sudah rampung, sehingga siap ikut grand launching oleh Presiden pada Hari Koperasi 12 Juli 2025,” ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM Blora.
Dikemukakan, koperasi ini agar dimiliki dan dikelola warga desa setempat, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi.
“Untuk mendorong kemandirian ekonomi,
membuka lapangan kerja, dan menstabilkan harga kebutuhan pokok ditingkat desa,” tandas Kepala Dinas Koperasi UKM Blora.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan langkah serius Pemerintah Kabupaten Blora dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Kita harus bersinergi bersama-sama, untuk mewujudkan koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Blora. Ada 295 titik yang harus segera bergerak,” tegas Bupati Blora.
Tak hanya itu, Bupati Blora juga meminta seluruh desa/kelurahan untuk segera melaksanakan tahapan pembentukan koperasi tersebut, sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
Salah satunya dengan segera melakukan musyawarah desa sebagai tahapan awal pembentukan koperasi, imbuh Bupati Blora.
“Secara lebih detail dari dinas akan memberikan panduan petunjuk pelaksanaannya dan petunjuk teknis. Nanti juga akan dilakukan untuk pendampingan dan juga pembinaan,” tegas Bupati Blora.
Disampaikan, koperasi Merah Putih bukan hanya lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga simbol semangat gotong royong modern yang digerakkan oleh warga, dari warga, dan untuk warga, lewat koperasi ini, desa diharapkan bisa menjadi poros baru ekonomi lokal yang kuat, mandiri, dan mampu menggerakkan roda pembangunan dari bawah.
“Program ini akan terus dikawal dinas terkait dan pendamping hingga program koperasi Merah Putih ini bisa terlaksana dengan baik,” tandas Bupati Blora.













