KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Penataan pedagang di Museum dan Kampung Seni Borobudur (KSB) belum juga berakhir. Sekitar 1.943 pedagang kaki lima yang semula berjualan di Candi Borobudur dipaksa keluar karena adanya relokasi, ternyata sekitar 300 pedagang belum mendapatkan tempat.
Oleh karena itu sekitar 300 pedagang yang tergabung dalam Sentra Kerajinan Makanan dan Batik (SKMB), mengadu ke Komnas HAM. Atas aduan tersebut Pemkab Magelang melakukan pertemuan pramediasi dengan Komnas HAM, Selasa (22/4/2025). Dilakukan di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang.
Komisioner Komnas Ham, Prabianto Mukti Wibowo menyampaikan, kedatangannya bersama tim atas adanya aduan masyarakat. Yakni 324 pedagang kaki lima yang tergabung dalam himpunan SKMB. Pengaduan mereka melalui LBH Yogyakarta.
Terkait aduan tersebut, pihaknya telah menganalisa memang ada potensi hak asasi manusia. Hak-hak para pedagang kaki lima yang sebelum ada relokasi di lingkungan Candi Borobudur, dipaksa keluar. “Di sinilah ada potensi pelanggaran HAM,” katanya.
Adapun yang dilanggar adalah hak kesejahteraan bagi para pedagang untuk bekerja, peluang dan kesempatan. Dengan adanya peristiwa itu mereka mendapat hambatan untuk melangsungkan usahanya.
Namun demikian, menurut Prabianto, Komnas HAM tidak hanya akan mendengar dari satu pihak saja. Namun juga akan mendengarkan informasi dari pihak teradu. Dia minta agar dari pihak teradu pun bisa memberikan klarifikasi, termasuk Pemkab setempat dalam memberikan kontribusi atas penyelesaian aduan masyarakat di sekitar Borobudur.
“Maka kami ingin mendengar dari kedua pihak, sebagai referensi kami dalam merumuskan penyelesaian masalah ini,” ungkap Prabianto.
Solusi
Bupati Grengseng Pamuji berharap pertemuan itu bisa menjadi solusi terkait aduan dari paguyuban SKMB. Pemkab akan terbuka terhadap masukan dan saran yang akan menjadi rumusan penyelesaian masalah tersebut. “Saran saya forum ini bisa bersifat terbuka, sehingga dapat tercapai suatu penyelesaian yang berkeadilan,” harapnya.
Grengseng berkomitmen akan melayani dengan sebaik-baiknya, baik kepada pedagang maupun Taman Wisata Candi Borobudur. Diharapkan melalui pertemuan itu bisa menghasilkan solusi konstruktif ke depan agar masyarakat di Borobudur dan sekitarnya dapat mencapai tingkat perekonomian yang diinginkan.
Dia pun berharap Borobudur sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) bisa memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Magelang.
Menolak
Sebelumnya diberitakan, sesuai janji dari perusahaan Taman Wisata Borobudur (TWB), 330 pedagang asongan yang belum mendapat tempat berjualan, akan diberi lapak. Mereka diberi kesempatan mengecek lapak pada hari Kamis (30/1/25). Terkait hal itu pedagang pun melakukan pengecekan lokasi.
Dengan dipandu petugas dari TWB, puluhan pedagang pun melihat lokasi. Tepatnya di blok J lantai dua ada 40 lapak kosong, di blok R lantai satu ada 13 lapak, ditunjukkan juga 14 lapak kosong, lalu di blok F lantai dua ada 22 lapak.
Dengan demikian hanya ada 89 lapak. Padahal jumlah pedagang yang belum mendapat tempat di Museum dan Kampung Seni Borobudur (KSB) sebanyak 330 orang.
Ketua paguyuban Sentra Kerajinan Makanan dan Batik (SKMB), Yulianto, ketika ditemui seusai melakukan pengecekan lokasi menyatakan menolak ditempatkan di lokasi yang telah dilihatnya. “Jumlahnya kurang, bukan satu blok. Dari awal kan sudah kami sampaikan kepada mereka (TWB) kami minta satu blok termasuk jumlahnya disesuaikan,” katanya.
Karena pihak TWB tidak memikirkan itu, menurut dia, perlu dilakukan diskusi lagi. Guna menyepakati apa yang terbaik.
Memfasilitasi
Sementara itu Direktur TWB, Mardijono Nugroho, ketika ditemui secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi untuk dapat dimanfaatkan. Untuk itu memang perlu proses. Dia berharap, tempat yang ada ditempati dulu.
“Kalau ternyata masih ada kekurangan, akan kami evaluasi,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam menyelesaikan persoalan seperti itu tidak bisa berprinsip menang kalah. Prinsipnya, pihak TWB sudah memberi kesempatan yang baik.
Ditegaskan juga, solusi yang diberikan TWB sifatnya berusaha. Bukan berkuasa. Menurutnya masih ada solusi yang bisa ditempuh. “Misalnya, dalam satu minggu mereka bisa bergantian dalam berjualan,” tuturnya.
Ditambahkan juga, setelah lapaknya ditempati, akan dicarikan solusi. “Bagaimana daya tariknya. Mungkin ada atraksinya. Kami bisa memfasilitasi,” katanya.
Eko Priyono













