blank
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menghadiri peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU dan berfoto selfi dengan para relawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Minggu 20 April 2025. foto : humas

“Karena tidak hanya yang paralegal, tapi yang muslimatnya juga siap membantu. Luar biasa nih,” imbuhnya.

Pihaknya menekankan bahwa Kota Semarang sejatinya telah memiliki infrastruktur dan inovasi program ramah anak dan perempuan, namun pengelolaannya perlu ditingkatkan kembali.

Beberapa program inovatif telah berjalan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Kota Semarang, Forum Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak), Rumah Duta Revolusi Metal (RDRM), membentuk relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta hotline pengaduan kasus.

Meski demikian Agustina menyoroti pentingnya menambah jumlah tenaga penggerak dalam upaya antisipasi dan pemulihan.

“Kalau di Kota Semarang ada advokasi terhadap korban, kita bekerja sama dengan beberapa Non Government Organization atau NGO. Tapi penggeraknya masih kurang banyak dibanding jumlah korban. Jadi penggeraknya harus lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyatakan dukungan penuhnya terhadap Paralegal Muslimat NU dan mendorong inisiatif ini.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat seperti Muslimat NU sangat penting,” katanya. Karena berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan dan 51 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan.

Maka pihaknya mengapresiasi keberadaan paralegal Muslimat NU ini. Pemkot Semarang juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan wilayah muslimat Nahdlatul Ulama yang telah menginisiasi untuk melakukan pelatihan, training kepada relawan-relawan para legal muslimat NU.

“Ini adalah inisiatif yang inovatif dan inspiratif yang diharapkan dapat menjadi best practice bagi ormas-ormas lainnya,” katanya.

Program Paralegal Muslimat NU merupakan inisiatif dari Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Para relawan disebar di berbagai daerah termasuk Kota Semarang untuk menjangkau kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta santri di pesantren.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan penguatan komunitas, Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah berharap dapat menekan kasus kekerasan anak dan perempuan secara signifikan dan menyeluruh.

Hery Priyono