blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat mendampingi kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di APHT Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, tepatnya ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kabupaten Kudus, yang sebelumnya dikenal sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam agenda tersebut, para anggota Komisi XI DPR RI hadir bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, perwakilan Kementerian Keuangan, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Momen ini dimanfaatkan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, untuk menyampaikan aspirasi peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemkab Kudus.

Sam’ani berharap alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Kudus dapat meningkat signifikan dari sekitar Rp 200 miliar menjadi Rp 1 triliun. Menurutnya, permintaan ini didasari oleh kontribusi besar Kudus terhadap pendapatan negara dari sektor cukai, yang mencapai Rp 43 triliun sepanjang tahun 2024.

“Ini adalah berkah bagi Kudus karena kami dapat menyampaikan langsung aspirasi terkait DBHCHT. Dengan besarnya kontribusi daerah, kami berharap alokasi dana juga bisa ditingkatkan,” jelas Sam’ani.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 204 pabrik rokok di Kabupaten Kudus yang mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Dengan potensi ekonomi sebesar itu, pihaknya optimistis bahwa permohonan ini layak untuk dipertimbangkan.

“Semoga bisa dikaji dan dianalisis kelayakannya oleh Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI,” tambahnya.

Menanggapi permohonan tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat Kudus. Sebagai mantan Bupati Kudus dua periode, ia memahami betul kondisi daerah dan akan mendorong komunikasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan.

“Kudus memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor cukai, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Tentu hal ini perlu mendapat perhatian serius,” ujar Musthofa.

Ia menyebut, target penerimaan cukai dari Kudus tahun 2025 dipatok sebesar Rp 48 triliun, namun alokasi DBHCHT yang diterima daerah masih sekitar Rp 200 miliar.

“Kami akan dorong komunikasi lintas pihak agar aspirasi ini bisa terealisasi. Pemkab juga saya minta aktif menjalin sinergi,” ungkapnya.

Musthofa berharap, usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kudus.

“Apa pun yang dibutuhkan daerah, kami siap memberikan dukungan penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan masukan dari Pemkab Kudus kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk ditinjau lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan usulan ini agar dapat dikaji terlebih dahulu,” ucap Askolani.

Terkait kemungkinan realisasi permohonan tersebut, Askolani belum dapat memberikan kepastian. “Semua masih harus melalui proses evaluasi dan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ali Bustomi