
Dengan adanya penghargaan berupa Remisi PMP, diharapkan Warga Binaan makin terdorong untuk mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta tidak melakukan pelanggaran di Lapas, Rutan, maupun LPKA.
Diharapkan pula angka residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat diminimalkan serta membantu mantan Narapidana dan Anak Binaan untuk lebih mudah beradaptasi setelah bebas.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan Remisi langsung kepada perwakilan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, yang diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas dan Rutan.
Ning S