PD PGSI Jepara saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Jepara.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar menerima perwakilan Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD PGSI) Kabupaten Jepara untuk audiensi di Kantor Wakil Bupati Jepara, Rabu, (19/3/2025).

Didampingi Kabag Kesra, Kepala Disdikpora, Kepala BPKAD, dan Kabag Hukum, Gus Wabup menerima PD PGSI yang terdiri dari Junaidi (Ketua), Sulaiman, Dwi Yatno, (Sekretaris Umum), Sriyati, (Bendahara umum), Nur Wibowo, (Wakil Sekretaris 1), Nuzulia Fitriana, (Bendahara 3), Listiyono, (Bidang Sumber Daya Manusia), Huda, (Bidang Perlindungan Hukum Dan Advokasi), Endri Susanto, (Bidang Kesejahteraan), dan Hartutik (anggota)

Dalam kesempatan itu, Dwi Yatno Sekretarsis Umum PD PGSI menyampaikan agenda audiensi salah satunya adalah tentang susunan pengurus baru PD PGSI Kabupaten Jepara masa bakti 2025-2030 yang rencananya akan menggelar pelantikan 3 Mei 2025 mendatang di pendopo kabupaten Jepara, sekaligus seminar Nasional.

Di samping Pelantikan, ada beberapa aspirasi yang disampaiakn dalam audiensi tersebut. PD PGSI Jepara minta Bantuan sekretariat dan operasional organisasi sekaligus meminta pemerataan Bansos yang selama ini guru-guru dari MI, MTs, dan MA tidak pernah mendapatkan.

“Kami meminta Pemda Jepara untuk meninjau ulang atau merevisi Perda Kabupaten Jepara No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan. Dan, Perbup Jepara No. 23 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Honorarium. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah”, ujar Dwi Yatno.

Dwi Yatno menyebut perda pendidikan itu hanya mengakomodir para guru-guru swasta yang mengabdi di sekolah negeri di bawah naungan Disdikpora saja.

“Sedangkan, para guru yang mengabdi di sekolah swasta, terutama yang berada di naungan Kemenag  tidak dapat tunjangan sama sekali. Disini, terjadi diskriminasi antar sesama guru di Kabupaten Jepara”, terangnya.

“Kami hanya menuntut keadilan dan kesetaraan sebagai sesama guru, yang mempunyai tugas sama, mencerdaskan anak didik dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” harapanya.

Sementara itu, menanggapi beberapa tuntutan PD PGSI Gus Hajar menyampaikan akan membantu apa yang menjadi permintaan PD PGSI Jepara.

“Kaitannya dengan sekretariat akan dikordinasikan dengan lembaga-lembaga terkait. Untuk tempat pelantikan PD PGSI bisa berkordinasi Kabag kesra dan Kabag Umum. Adapun untuk Kartu Guru Sejahtera nanti mekanismenya masih dibicarakan dengan bapak Bupati Jepara” ujar Gus Hajar.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Jepara Ali Hidayat menyampaikan dari pos Paud,TK/RA, TPQ dan Madin sudah ada pendataan. Tapi dari MI, MTs. dan MA belum ada pendataan karena itu bukan wilayah Dikpora.

“Dari Dikpora mendata baik yang sudah masuk Dapodik maupun yang belum masuk Dapodik, semua didata untuk mendapatkan Bansos sekitar 17.000. Dari jumlah itu yang baru bisa tercover dengan anggaran yang ada baru 50 persen. Jadi dari MI, MTs. dan MA memang belum tercover karena bukan ranah Disdikpora”, tandasnya.

ua