
“Untuk memastikan setiap WNA mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku, Operasi WiraWaspada akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia terutama yang memiliki aktivitas WNA yang tinggi,” imbuh Godam.
Wira Waspada merupakan semangat baru yang diangkat Ditjen Imigrasi dalam menegakkan dan Waspada dalam hukum keimigrasian. Istilah tersebut berasal dari kata Wira bahasa Sansekerta.
Adapun maknanya yaitu “berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati dan waspada serta mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas”.
Terkait operasi Wira waspada, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan, Imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban,” pungkas Menteri Agus.
Muharno Zarka