
“Kalau tahun lalu belum semua Korcam di 20 Kecamatan terisi dan berfungsi optimal, tapi kalau sekarang sudah,” tutur Setyo Widodo didampingi Gunadi Pengurus PPDI Provinsi Bidang Komunikasi dan Supomo Korcam Ngrampal, Sragen. Sesuai petunjuk Ketua Umum PPDI menyampaikan aspirasi melalui diplomasi ke parlemen maupun melalui parlemen jalanan.
Melalui PPDI para perangkat desa berhasil melahirkan terbitnya UU No.6 Tahun 2014, tentang Desa. Mengatur tata cara pemerintahan desa, otonomi desa dan pembangunan desa. Bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat desa serta Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2019.
PPDI secara nasional akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Jakarta, Maret 2025 mendatang yang bakal dihadiri ratusan ribu peserta se-Indonesia. “Rencana ke depan, PPDI akan membentuk Koperasi Perangkat Desa,” tambah Setyo Widodo yang juga Bayan Dukuh Desa Jirapan, Masaran itu.
Di Kabupaten Sragen belum terbentuk Koperdes, tapi sudah dalam tahap sosialisasi untuk perintisan pendirian koperasi.
Anind