blank
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kementerian Hukum menyelenggarakan rapat harmonisasi Raperda Kota Magelang tentang Raperda perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Bank Magelang dan Raperda riset inovasi daerah, Senin (24/2/2025).

Berlangsung secara daring, rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati.

Dari ruang kerjanya, Delmawati memberikan penjelasan tentang penggunaan aplikasi E-harmonisasi. Delmawati juga menekankan garis besar urgensi dari Raperda yang akan diharmonisasi.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen, Kemenkum akan memberikan proses harmonisasian sesuai dengan SOP, agar Raperda yang sudah diharmonisasi bisa segera digunakan sebagaimana mestinya.

Setelah pembukaan dan beberapa penjabaran singkat oleh masing-masing daerah, rapat dilaksanakan secara terpisah dengan sistem breakout room.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan substansi Raperda yang dipimpin oleh Koordinator Perancang, Dodo Kurnianto yang konsen dengan beberapa penambahan pasal dan pengurangan.

Pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menanyakan beberapa pasal yang kurang pas dan pengecekan terkait tanda baca dan penulisan frasa yang masih kurang tepat pada draft Raperda Perseorda Bank Magelang, yang dilanjutkan dengan rapat pembahasan Raperda riset dan inovasi daerah.

Ning S