blank
Kasatreskrim Polresta Magelang memimpin jumpa pers, Selasa (18/2/25). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Perlu berhati-hati dan waspada ketika pergi mengemudikan mobil sendirian, alias tanpa teman. Karena bisa jadi incaran penjahat jalanan.

Seperti dialami korban berinisial S (60) warga Borobudur, Kabupaten Magelang. Ketika sedang mengemudikan mobil, tiba-tiba ada orang tak dikenal yang memberitahukan bahwa ban mobilnya kempes. Itu terjadi pada hari Senin (17 Februari 2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Dusun Pedak, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Orang tak dikenal itu berteriak: “Ban…..ban”. Dengan tujuan untuk memberitahu bahwa  ban mobil korban kempes.

Mengetahui hal itu kemudian korban menepikan kendaraannya. Setelah itu korban turun dari mobil untuk mengecek kondisi ban belakang sebelah kanan.

Ternyata ketika korban keluar dari mobil dan mengecek ban sebelah kanan belakang, tersangka S membuka pintu depan sebelah kiri, kemudian mengambil tas milik korban yang berada di dalam mobil. Tas tersebut berisi uang sebesar Rp 1.100.000 dan handphone merk Realme C 12. Selebihnya tersangka
B alias SKY menjemput tersangka S untuk kabur dari lokasi kejadian.

blank
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka. Foto: eko

Mengetahui barangnya hilang dan melihat hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Magelang. Beberapa saat setelah menerima laporan,
Tim Resmob Polresta Magelang melakukan olah TKP dan pengejaran. Hingga akhirnya pada hari Selasa (18 Februari 2025) sekitar pukul 02.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka di penginapan Yogyakarta.

Hal itu dipaparkan dalam jumpa pers yang dipimpin Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah, Selasa (18 Februari 2025). Dia didampingi PS Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, dan Kanit Pidum Iptu Alifian Chandra.

Dalam jumpa pers tersebut dijelaskan, dari hasil pengembangan ada 11 kejahatan yang dilakukan para tersangka. Antara lain, lima kejahatan dilakukan di wilayah Kota Surakarta, satu kejadian di wilayah Kabupaten Cirebon, dan satu kejadian
di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dia yang mewakili Kapolresta Kombes Herbin Sianipar, menjelaskan, para tersangka adalah warga Jakarta Utara. Ada tiga tersangka lain yang kini penyidikannya ditangani oleh Polresta Surakarta. Karena melakukan kejahatan di wilayah Kota Surakarta.

Terkait kejadian itu Kasat Reskrim mengimbau, jika pada saat di jalan raya ada orang yang tidak kenal menyapa atau mengingatkan, jangan dihiraukan. Juga perlu berhati-hati dalam bekendara.

Eko Priyono