blank
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, S.HI., MM dan Wakil Rektor Bidang III UNISNU Jepara, Dr. Abdul Wahab, S.Sos.I, M.S.I, sesaat usai penandatanganan MOU. Foto: Hadepe

JEPARA (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya meningkatkan pendidikan politik di wilayah tersebut. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Pascasarjana UNISNU Jepara dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang III UNISNU Jepara serta sejumlah  Instansi Pemerintah, Ormas dan stakeholder terkait, Kamis (30/1)

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, S.HI., MM, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap pengawasan pemilu. Ia menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga publik dalam menjaga integritas pemilu.

“Kami berharap kerjasama antara Bawaslu dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, sehingga kita bisa bersama-sama menumbuhkembangkan pendidikan politik yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu,Wakil Rektor Bidang III UNISNU Jepara, Dr. Abdul Wahab, S.Sos.I, M.S.I, juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara Bawaslu dan UNISNU.

“Kami berterima kasih kepada Bawaslu yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa kami untuk belajar tentang pendidikan politik secara praktis, termasuk melalui outing class di Bawaslu Jepara,” katanya.

Wahab menambahkan bahwa MOU ini akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam program pengabdian masyarakat dan riset yang sejalan dengan agenda Bawaslu. “Kegiatan pengawasan sangat penting dalam setiap gelaran pemilu, mengingat potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemilu yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan ditandatanganinya MOU ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara Bawaslu dan UNISNU Jepara dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan menciptakan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.

Hadepe – Bwslu