SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan webinar sosialisasi Undang Undang KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) Nomor 1 Tahun 2023.
Kegiatan webinar tersebut akan berlangsung pada Kamis 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB melalui live YouTube BPSDM Kumham TV, yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan, UU No. 1 Tahun 2023 tentang UU KUHP akan segera berlaku pada bulan Januari 2026.
“Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sosialisasi tentang UU No. 1 Tahun 2023 tidak hanya diikuti oleh keluarga besar Kementerian Hukum, namun terbuka juga untuk lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” terangnya, Rabu (29/1/2025).
Dengan narasumber Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang bertemakan Paradigma Modern KUHP Baru, kegiatan webinar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap substansi UU No. 1 Tahun 2023.
“KUHP baru ini yang menggantikan KUHP lama merupakan warisan Belanda, mencerminkan nilai-nilai bangsa yang modern dan adil, ” jelasnya.
Ning S