SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kereta Api (KA) Kertajaya (219) dengan relasi Surabaya-Jakarta tertemper sepeda motor di Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga pada Km 13+2/3 petak jalan antara Stasiun Mangkang – Stasiun Kaliwungu Kota Semarang, Kamis, 30 Januari 2025 pukul 04.30 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa masinis KA Kertajaya sebelumnya telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebelum melewati perlintasan sebidang tersebut.
Dari kejadian tersebut, tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta, namun KA Kertajaya (219) mengalami keterlambatan sebanyak 10 menit akibat berhenti dan melakukan pemeriksaan di Stasiun Kaliwungu paska kejadian.
Setelah kejadian tim pengamanan KAI Daop 4 Semarang berkoordinasi dan menghubungi kepolisian setempat, yang selanjutnya korban telah ditangani Polsek Tugu Semarang.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang” ungkap Franoto.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Sebelum melintas, pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas.
KAI terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ning S