Dody menjelaskan, penanagan darurat tersebut dilakukan oleh BBWS Pemali Juana dan Ditjen Sumber Daya air terhadap titik-titik jebolan tanggul dan banjir di Kabupaten Grobogan. Penanganan darurat dilakukan di tiga lokasi jebolan Sungai Tuntang yakni di Desa Tinanding, Desa Baturagung dan Desa Papanrejo.
“Penanganan darurat ini akan selesai pada 3 Februari 2025, selanjutnya akan dilakukan langkah permanen yaitu perkuatan tanggul dan normalisasi,” jelas Dody Hanggodo.
Penanganan darurat ini, kata dia, dilakukan guna menutup titik jebolan tanggul Sungai Tuntang, yaitu dengan rencana pertebalan atau perkuatan dan peninggian tanggul.
Tya Wiedya