KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memberikan hibah dua unit mobil kepada Polres Kebumen.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan antara Sekda Kebumen Edi Rianto dengan Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho, di Kantor Setda, Kamis (9/1).
Sekda Edi Rianto mengungkapkan, pemberian hibah dua unit mobil Toyota Innova dan Rush ini merupakan upaya meningkatkan kerja sama di antara kedua belah pihak. Yakni Pemkab Kebumen dengan Polres Kebumen. Ia berharap kendaraan ini bisa semakin mendukung kinerja kepolisian.
“Adanya kendaraan operasional ini diharapkan bisa mendukung kinerja Polres Kebumen agar semakin baik, dan bisa lebih meningkatkan lagi kerja sama antara kedua belah pihak,”ujar Sekda.
Edi mengungkapkan, setelah dua unit mobil itu diberikan, maka segala akibat dan biaya perawatan dari mobil tersebut menjadi tanggung jawab Polres Kebumen. Karena itu, Sekda Edi meminta agar pemberian hibah ini bisa dirawat dengan baik dan digunakan sebagaina mestinya.
“Pesannya tentu agar mobil ini bisa dirawat dengan baik, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya, karena segala sesuatunya sudah menjadi tanggung jawab Polres Kebumen,” jelasnya.
Kapolres Kebumen AKBP Recky menyatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan hibah yang diberikan Pemkab. Kendaraan tersebut akan digunakan sebagai sarana operasional Polres dalam melayani masyarakat Kebumen.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hibah dari Pemkab Kebumen, semoga dengan ini selalu terjaga kerjasama yang baik selalu support satu sama lain dan untuk melayani masyarakat Kabupaten Kebumen,”ujar Kapolres.
Komper Wardopo