blank
pendopo Kabupaten Kudus. foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kementerian Dalam Negeri dikabarkan akan segera melantik Pj Bupati Kudus yang baru menyusul untuk menggantikan Plh Bupati Kudus Revlisianto Subekti. Penunjukkan Pj Bupati Kudus yang baru tersebut dilakukan agar pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Kudus tetap bisa berjalan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kudus Adi Sadhono membenarkan akan adanya penunjukkan Pj Bupati Kudus yang baru.

“Iya, informasinya SK sudah turun. Tapi kami belum tahu siapa yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Kudus yang baru,”ujar Adi, Sabtu (11/1).

Adi menambahkan, informasi yang diterima pelantikan Pj Bupati Kudus yang baru tersebut akan digelar pada Senin (13/1). Hanya saja, siapa nama pejabat yang ditunjuk, dirinya mengaku tidak tahu menahu.

Lebih lanjut dikatakan Adi, penunjukkan Pj Bupati Kudus yang baru memang diperlukan. Karena keberadaan Plh Bupati yang kini dijabat oleh Sekda Revlisianto Subekti secara kewenangan memang terbatas.

Menurutnya, Plh Bupati tidak bisa mengambil kebijakan strategis diantaranya membuat produk hukum seperti surat keputusan atau peraturan bupati.

“Jadi kalau Plh memang kewenangannya terbatas,”ujar Adi.

Meski demikian, informasi yang beredar Pj Bupati Kudus yang baru akan diisi oleh orang pusat lagi. Bahkan dikabarkan yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Kudus adalah salah seorang pejabat di lingkungan KPK.

“Saya tidak tahu. Yang sudah pegang SK nya kan Provinsi,”kata Adi dengan tersenyum.

Sebagaimana diketahui, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengakhiri masa jabatannya pada 6 Januari lalu setelah dilantik menjadi Staf Ahli pada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Jateng menunjuk Sekda Kudus Revlisianto Subekti sebagai Plh Bupati.

Dan informasi terakhir, Kemendagri kini sudah menunjuk Pj Bupati Kudus yang baru yang akan memimpin Kudus hingga proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sam’ani-Bellinda.

Ali Bustomi