SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mahasiswa program studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah.
Sebanyak 6 mahasiswi ini menjalani PPL mulai 6 – 31 Januari 2025. Pelepasan dan pendampingan mahasiswa dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ahmad Fauzan.
Pada kesempatan tersebut ia memberikan arahan dan motivasi kepada mahasiswa. Fauzan menegaskan pentingnya PPL sebagai wahana pembelajaran praktik hukum di dunia nyata.
“PPL adalah kesempatan bagi mahasiswa HTN untuk memahami langsung proses-proses hukum tata negara, khususnya terkait Penghubung Komisi Yudisial. Saya berharap mahasiswa dapat belajar dengan maksimal dan mengikuti arahan dari Koordinator PKY Jawa Tengah dengan baik,” ujar Fauzan, Senin (6/1/2025).
Muhammad Farhan, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah menyampaikan pentingnya magang sebagai sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk memahami dunia kerja, khususnya di lingkungan Komisi Yudisial maupun peradilan.
Farhan juga memaparkan terkait lembaga pengadilan dan peran Komisi Yudisial dalam sistem hukum Indonesia. Materi yang disampaikan mencakup kelembagaan komisi yudisial. Pemaparan ini untuk memberikan gambaran umum kepada mahasiswa tentang bagaimana proses hukum berjalan dan peran penting Komisi Yudisial dalam menjaga integritas hakim dan peradilan.
“Mereka akan terlibat langsung dalam aktivitas, seperti pendalaman materi kelembagaan, tugas dan fungsi Komisi Yudisial, memahami proses persidangan, dan kegiatan yang berkaitan dengan kerja Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah,” kata Farhan.
Selain bagian dari implementasi sinergisitas antara Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan, menurutnya, program ini untuk mencetak lulusan yang memiliki kompetensi tinggi di bidang hukum tata negara.
Dengan bimbingan langsung dari para praktisi di lapangan, diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan hukum mereka secara profesional. Selain dari UIN Gus Dur Pekalongan, ada juga mahasiswa FH Universitas Semarang yang tengah magang di kantor PKY Jateng.
Ning S