blank
Petugas gabungan yang melaksanakan Operasri Lilin Candi untuk mengamankan Nataru, menunjukkan sejumlah knalpot brong yang berhasil dirazia dan dijadikan barang bukti.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 92 sepeda motor berkanlpot brong, terjaring razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian Wonogiri. Perinciannya, sebanyak 42 diamankan di Polsek Purwantoro, 44 di Polsek Jatisrono dan 6 di Polsek Ngadirojo,

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Kamis (2/1/25), menyatakan, razia sepeda motor berknailpot brong dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) Hotline Kapolres dan menyikapi kemunculan keluhan masyarakat di Media Sosial (Medsos).

Masyarakat merasa terganggu oleh kemunculan sepeda motor berknalpot brong pada acara old and new year, Selasa (31/12/14) lalu. Yakni bersamaan dengan adanya kegiatan masyarakat melakukan penyambutan Tahun Baru 2025. Sebab, suara yang ditimbulkan dari knalpot brong tersebut, memekakkan telinga dan membuat bising serta mengganggu kekhitmatan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, masyarakat merasa resah oleh ulah para pengendara sepeda motor berknalpot bnrong. Sebab mereka kemunculannya berseliweran di jalan, telah berulah menggeber-geberkan gas dengan cara membleyer-bleyer gas,

Dengan manuvernya itu, para pengendara sepertinya merasa puas. Meski tanpa menyadari, ulahnya tersebut telah meresahkan masyarakat. Warga yang berupaya mengingatkan, ternyata tidak digubris. Ulahnya baru berhenti, tatakala aparat Polri bersama TNI yang melaksanakan tugas Operasi Lilin Candi sebagai pengamanan (Pospam) Natal Tahun Baru (Nataru) turun tangan, untuk melakukan razia.

Tegas

Razia dilakukan, sebagai wujud penindakan secara tegas dengan mengamankan kendaraan yang berknalpot brong. Kepada pengendaranya, ditindak dengan diberikan surat tilang (bukti pelanggaran). Motor berknalpot brong yang diamankan, selanjutnya bisa diambil kembali oleh pemiliknya, dengan lebih dulu diwajibkan mengganti knalpot yang standar.

blank
Sebanyak 92 sepeda motor berknalpot brong, berhasil terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan Operasi Lilin Candi pengamanan Nataru.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

Dari sebanyak 92 kendaraan yang terjaring razia, 50 dilakukan penilangan. Kata AKP Anom Prabowo, saat ini tinggal menyisakan 5 kendaraan yang masih diamankan, karena pemiliknya belum sanggup untuk mengganti dengan knalpot standar, dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen surat-surat kendaraannya.

Kepada masyarakat, diimbau untuk tidak mengganti knalpot yang standar dengan knalpot brong. Karena knalpot tidak memenuhi spesifikasi, dan suaranya sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Apalagi, kemunculannya saat tengah malam dan dinihari.

”Manakala menjumpai kendaraan berknalpot brong, petugas tidak akan memberikan toleransi. Alam bersikap tegas, dengan cara mengandangkannya supaya tidak berseliweran di jalan raya,” tegas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.(Bambang Pur)