blank
Kapolsek Muntilan memberikan penjelasan kepada siswa, hari ini (Rabu, 11/12/24). Foto: dok

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – “Tugas Polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”. Kapolsek Muntilan, Kabupaten Magelang, AKP Abdul Muthohir, mengatakan hal itu, hari ini (Rabu, 11/12/24).

Dia mengatakan hal itu ketika menerima kunjungan 40 siswa SMP Marganingsih. Kunjungan dari sekolah tersebut dalam rangka kegiatan jeda semester gasal. Bertujuan untuk mengenal lebih dekat tentang peran dan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Muntilan, pun memberikan penjelasan mendalam kepada para siswa mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian. Mulai dari menjaga keamanan, menegakkan hukum, hingga peran mereka dalam masyarakat. “Tugas polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, juga menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Baik di tingkat desa maupun kota.

Siswa SMP Marganingsih juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai tugas-tugas polisi sehari-hari. Serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana aman di sekitarnya.

Maria Virgine, guru pendamping dari SMP Marganingsih, mengatakan, kunjungan tersebut untuk memberikan wawasan penting bagi para siswa. Agar memahami lebih dalam tentang peran kepolisian. Juga, bagaimana mereka dapat bekerja sama dengan aparat keamanan, demi menjaga ketertiban di masyarakat.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan harapan agar siswa SMP Marganingsih dapat menerapkan nilai-nilai yang diperoleh. Terutama dalam kehidupan sehari-hari.

Eko Priyono