SEMARANG (SUARABARU.ID) – Keluarga korban penembakan polisi, Gamma Rizkynata Oktafandy meminta keadilan untuk siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda RZ (38), anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang pada Minggu (24/11/2024).
Kakak kandung korban, Adrian menyampaikan kekecewaan atas pernyataan-pernyataan, seolah-olah Gamma adalah anak nakal dan jahat yang layak dihukum mati tanpa pengadilan oleh anggota polisi.
“Awalnya kami pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Toh sudah meninggal ya sudahlah, tidak perlu diperpanjang,” ujarnya saat disambangi rombongan LPHI, Kamis (28/11/2024).
Atas pertimbangan itu pula membuat pihak keluarga terkesan tertutup, bahkan cenderung menghindari awak media yang berusaha mencari informasi guna mengungkap duduk perkara kematian Gamma. “Kami mohon maaf kepada teman-teman media yang kami tolak untuk diwawancarai,” ujarnya.
“Namun belakangan ini kami merasa diperlakukan tidak adil. Sikap dan pernyataan-pernyataan polisi terlalu menyudutkan dan merugikan korban. Seakan-akan adik kami anak nakal dan jahat. Kami tidak rela Gamma diperlakukan seperti itu,” ucapnya.
Karena itulah, pihak keluarga mengambil sikap dan memutuskan melaporkan oknum polisi yang menembak Gamma ke pihak polisi agar diperiksa dan diadili.
“Kami mohon keadilan untuk adik kami. Polisi penembak itu harus diperiksa dan diadili sesuai ketentuan yang berlaku, agar jelas, bagaimana fakta kejadian yang sesungguhnya,” pinta Adrian.
Sementara itu kehadiran rombongan Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI) yang dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Balia Reza Maulana SH, MKn didampingi Sekjen DPP LPHI, Denny Mulder mengatakan, kehadirannya ini untuk menyampaikan rasa duka atas meninggalnya Gamma akibat ditembak oknum polisi.
Ia menyebut, kakek korban, almarhum Wagisan adalah sejawat, sesama praktisi penegakan hukum. “Beliau juga seorang advokat dan banyak anggota LPHI yang bersahabat dengan beliau. Untuk itu kami datang ke sini menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa keluarga sejawat kami,” ungkap Reza.
LPHI siap membantu
Reza menyatakan LPHI siap mendukung keputusan keluarga korban untuk mengungkap permasalahan ini. “LPHI siap kawal dan membantu perjuangan pihak keluarga korban,” tegasnya.
Menurut Reza, LPHI banyak praktisi-praktisi hukum senior yang siap menjadi konsultan untuk memperjuangkan keadilan. “Di sini juga hadir Ketua Posbakum Indonesia, Suwardi yang siap mengerahkan pasukannya,” kata Reza.
Hadir juga perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPHI Jateng, Setiawan dan Budi Setiyanto, advokat muda dan energik, Anisyah dari Dewan Pimpinan Cabang Kota Semarang. “LPHI siap memberikan masukan dan advis jika dibutuhkan pihak keluarga korban,” tandas Reza.
Diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga meminta agar kasus ini diusut secara profesional dan transparan. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam juga menyatakan akan memberi atensi terhadap penyelidikan kasus ini.
“Kompolnas juga memberi perhatian terhadap proses yang dilakukan oleh Polres maupun Polda yang berharap dilakukan secara profesional dan transparan,” imbuhnya.
Ning S