blank
Proses pemindahan warga binaan Lapas Semarang ke Pulau Nusakambangan dan Lapas Purwokerto. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melakukan pemindahan 16 warga binaan ke Lapas IIB Purwokerto dan 32 warga binaan ke Pulau Nusakambangan, Senin (11/11/2024).

Pemindahan itu dilakukan untuk mengurangi over kapasitas serta sebagai tindak lanjut percepatan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding yang ada di Lapas.

Total ada 48 warga binaan yang dipindahkan menggunakan bus pada pukul 05.15 WIB. Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi ketat dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang mengirimkan empat personel untuk pengawalan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid juga mendampingi dalam proses pemindahan warga binaan, guna memastikan proses pemindahan berjalan sesuai dengan Standar operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa dalam proses penggeledahan diri warga binaan, barang bawaan serta pengecekan kesehatan serta prosedur lainnya akan diperiksa dengan detail agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban dari awal proses pemindahan hingga tiba di Lapas tujuan.

“Warga binaan Lapas Semarang yang dipindah kali ini berjumlah 48 orang dengan rincian 16 warga binaan ke Lapas IIB Purwokerto, 16 warga binaan ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan, dan 16 warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan,” kata Usman.

Menurutnya, dalam proses penjemputan dilakukan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan rasa kemanusiaan. “Saat ini per 11 November 2024 penghuni di Lapas Semarang berjumlah 1.536 warga binaan. Ini sudah overcapacity. Maka perlu dilakukan pemindahan guna mengurangi kepadatan dan untuk pembinaan yang lebih optimal,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan tingkat overcapacity yang mencapai lebih dari 200 persen, langkah ini menjadi solusi awal yang diharapkan dapat membantu mengurangi beban fasilitas pemasyarakatan di Lapas Semarang, dan memberikan keberlanjutan pendampingan pembinaan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka.

Ning S