GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang lelaki warga Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah berinisisial MCM (23) ditangkap warga setelah dipergoki memecahkan kaca mobil di halaman Balai Desa Pranten, Kecamatan Gubug, Grobogan.
“MCM ditangkap warga, sedangkan rekannya lari dan saat ini buron,” terang Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug AKP Sunarto.
Dari hasil pemeriksaan dari pelaku MCM, lanjut Kapolsek Gubug, polisi mendapatkan barang bukti berupa pompa air yang dicuri dari lingkungan Kantor Balai Desa Pranten.
Tertangkapnya pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, menurut AKP Sunarto, bermula ketika saksi Fahrul Rosiyanto (18) warga sekitar lokasi melihat ada dua orang tak dikenal.
Kedua orang yang diduga bukan warga sekitar Gubug, terlihat olah saksi mondar mandir di halaman Balai Desa Pranten. Melihat itu Fahrul curiga keduanya hendak berbuat pidana.
Oleh karena itu, saksi segera memberitahu Sudaryanto (41) yang tak lain adalah ayah Fahrul. Mendengar cerita anaknya tersebut, Sudaryanto segera mengajak Fahrul ke balai desa.
Sudaryanto pun mengajak satu warga lainnya, Samingan (46) untuk mengecek ke Balai Desa Pranten. Sehingga bertiga, Sudaryanto, Fahrul dan Samingan berangkat ke balai desa.
Lelaki Dekati Mobil
Ternyata yang diceritakan Fahrul benar, terlihat ada dua pria tak dikenal yang mendekati mobil yang diparkir di halaman Balai Desa Pranten. Tak lama kemudian pelaku memecahkan kaca mobil dengan batu.