blank
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Kadis Kominfo Arif Darmawan saat menerima Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Sunarto

JEPARA (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arif Darmawan, dan sejumlah perangkat daerah telah menerima Tim penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Jawa Tengah yang tengah melaksanakan visitasi di Kabupaten Jepara. Rombongan yang dipimpin Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Sutarto diterima terkait di Ruang Kerja Bupati, Selasa, (5/11/2024).

Pj Bupati Edy Supriyanta  menyampaikan sebagai orang yang pernah menjabat  sebagai Sekretaris Komisi Informasi Jawa Tengah  kala berdinas di Bidang Kominfo, ia  memahami pentingnya keterbukaan informasi publik demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di ranah pemerintahan daerah.

blank

Karena itu kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) sudah saya sampaikan  OPD  hingga ke desa-desa agar memberikan perhatian khusus terhadap  keterbukaan informasi publik, kata Edy.

Edy mengatakan bahwa PPID di Kabupaten Jepara sudah berjalan baik meskipun ada beberapa desa yang bersengketa dan melaksanakan sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Tengah. Namun hal tersebut menurutnya merupakan hal yang wajar dan dapat terselesaikan dengan baik.

“Kami juga sudah membuka ruang-ruang aduan yang luas seperti whatsapp lapor bupati, aplikasi wadul bupati, bahkan hingga live tiktok saya juga banyak masyarakat yang menyampaikan dan kami tanggapi dengan baik,” ujarnya.

Melalui upaya-upaya tersebut, orang nomor satu di Jepara itu berharap agar Kabupaten Jepara dapat meraih hasil optimal dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Pada tahun lalu kami hanya mampu meraih predikat “menuju informatif”, jadi kami harap tahun ini kami bisa mencapai predikat informatif,” tandas Edy.

Menanggapi tersebut Sutarto menyampaikan terima kasih dan mengedepankan asas independen dan obyektif dalan melakukan penilaian.

“Sebenarnya Jepara sudah mendapat nilai yang cukup bagus pada tahun lalu yakni 83,45 dari nilai minimal 80. Namun ini memang perlu perbaikan dan semoga di tahun ini beberapa indikator yang telah ditetapkan dapat terpenuhi,” kata Sutarto.

Ia juga berharap kehadiran Pj Bupati apabila nanti Kabupaten Jepara lolos verifikasi dan menuju tahapan uji publik. Menurutnya dukungan kepala daerah dalam uji publik merupakan bukti nyata suatu daerah mendukung keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, Pj Bupati secara khusus meminta Diskominfo untuk mengkoordinasikan opd terkait guna memenuhi indikator-indikator yang diperlukan. Harapannya nilai KIP Kabupaten Jepara semakin meningkat dan meraih predikat informatif.

Hadepe – kmf