Meski hanya digelar satu kali, Agung Sutopo menegaskan bahwa pelaksanaan Debat Pilkada ini sudah sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Keputusan KPU Nomor 1363 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye.
“Maksimal penyelenggaraan Debat Pilkada dalam PKPU 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Keputusan KPU Nomor 1363 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye itu maksimal tiga kali. Kami gelar satu kali karena keterbatasan dana,” jelas Agung Sutopo yang didampingi Komisioner Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ngatiman.
Agung Sutopo menjelaskan anggaran Pilkada 2024 yang diterima KPU Grobogan total Rp 66.229.340.000 dengan rincian Pilgub sebesar Rp 15.389.340.000 dan Pilkada Grobogan sebesar Rp 50.480.000.000.
“Kebutuhan paling banyak nanti ada pada saat pelaksanaan pemungutan suara dengan total pemilih berdasarkan DPT yang ditetapkan ada 1.131.387 orang,” jelas Agung Sutopo.
Tya Wiedya