Namun, api terus membesar hingga akhirnya petugas Damkar Satpol PP Pos Wirosari langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemadaman.
Kapolsek Wirosari AKP Muri mengatakan, api juga membakar perabotan rumah tangga dan sepeda motor milik Sri Wahyuni. “Untuk rumah korban Sri Wahyuni berbentuk Paris dengan bahan kayu jati dengan ukuran tiang 10 cm dan sisi sebelah kanan membakar sebagian rumah milik Sukarmi, ibu korban Sri Wahyuni,” kata AKP Muri.
Menurut Kapolsek, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil dialami dua pemilik rumah yang mengalami musibah kebakaran.
Total kerugian yang dialami korban Sri Wahyuni senilai Rp60 juta. Sementara untuk korban Sukarmi mengalami kerugian Rp15 juta.
Kapolsek berpesan agar waspada akan kemungkinan terjadinya kebakaran. “Jauhkan dari jangkauan anak-anak untuk bahan-bahan yang mudah terbakar. Selalu kontrol kabel atau alat elektronik yang mudah terbakar agar insiden kebakaran serupa tidak terulang lagi, ” imbau AKP Muri.
Tya Wiedya