blank
Kapolres AKBP Jarot Sungkowo (kedua dari kiri) bersama Kasi Propam AKP Sumarwan (kiri), Kasatpol-PP Joko Susilo dan Kabag Ops Kompol Agus Syamsudin (kedua dan kesatu dari kanan), melakukan pemusnahan Miras, ganja dan knalpot brong.(Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, memimpin gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan minuman keras (Miras) bersama knalpot brong.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, semalam, mengabarkan, kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halam Mapolres Wonogiri. Dilakukan bersama aparat dari Kejaksaan dan aparat keamanan terkait lainnya, termasuk dari Satpol-PP, Forkompimda, dari Labfor dan awak media.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, dalam sambutannya menegaskan, pemusnahan ini merupakan bukti nyata atas keseriusan Polres Wonogiri, dalam memberantas narkoba, miras dan knalpot brong.

Kata Kapolres, hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja hasil pengungkapan dari beberapa kasus oleh Satuan Reserse Narkoba. Juga Miras beserta knalpot brong hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan.

Dengan keberhasilan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ganja dan menyita Miras serta knalpot brong. Yang itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas dan Sat Samapta, melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Serta adanya informasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti tindakan razia. Ini dilakukan dalam upaya mewujudkan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

100 Unit

“Kami (Polres Wonogiri) berharap kerjasama masyarakat terus terjalin, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif, serta bebas dari peredaran narkotika dan miras serta penggunaan knalpot brong di Kabupaten Wonogiri,” tandas Kapolres.

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan, terdiri atas narkotika jenis ganja seberat 113,82 gram, miras berbagai merk sebanyak 310 botol atau setara dengan 320,5 liter. Terdiri atas Miras curah jenis Ciu, dan Miras kemasan dalam botol beragam merk. Untuk knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 100 unit. Ini merupakan hasil dari kegiatan yang ditingkatkan dalam sebulan terakhir ini.

Sebelum pemusnahan barang bukti ganja dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan uji coba oleh Tim dari Labfor Polda Jateng. Tujuannya, untuk memastikan keaslian narkotika jenis ganja tersebut. Pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk pemusnahan Miras, dilakukan dengan memecahkan botol kemasannya dan menuangkannya ke dalam ember besar, untuk kemudian dibuang. Sementara itu, pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong, agar tidak bisa digunakan kembali.

Sebelum dilakukan ekskusi pemusanahan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara, yang dilakukan bersama para pihak yang hadir.(Bambang Pur)