SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ratusan suporter PSIS Semarang memenuhi Markas Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, untuk memberikan dukungan kepada Kepareng alias Wareng dalam memenuhi panggilan klarifikasi, terkait dengan laporan yang dilayangkan CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, Kamis 31 Oktober 2024.
“Ya kami datang kesini untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas pengaduan yang dilayangkan oleh Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi,” ujar Kepareng alias Wareng didampingi para pendukungnya.
Salah satu advokat Semarang yang mendampingi, Didik Sugeng, SH menyatakan jika pihaknya hadir dalam hal mendampingi Kepareng alias Wareng terkait laporan dugaan ujaran kebencian.
“Ya kami datang untuk mendampingi Saudara Wareng terkait Pasal 157 (KUHP) terkait ujaran kebencian. Materinya kita belum tahu,” ujarnya.
Baca juga 15 Advokat Dampingi Wareng Penuhi Panggilan Polrestabes Semarang
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepareng alias Wareng diadukan ke Polrestabes Semarang atas dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan oleh Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.