TEGAL (SUARABARU.ID) – Calon Wali Kota (Cawalkot) Tegal, H Edy Suripno SH MH yang akrab disapa Uyip mendapat curhatan dari warga yang menempati lahan sewa milik Pemerintah Kota Tegal.
“Malam hari ini kita bertemu dengan komponen warga masyarakat yang menempati lahan SK Wali Kota Tegal di wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu (30/10/2024) malam,” kata Uyip.
Uyip menyampaikan, ternyata banyak sekali masyarakat yang belum terakses informasi. Bagaimana kedudukan mereka ketika menempati lahan milik pemerintah Kota Tegal.
Kebetulan dalam salah satu visi dan misi dalam Pilkada Paslon Uyip-Satori mengusung terkait sertifikat tanah untuk masyarakat.
“Kita akan melihat kedudukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menguatkan ekonomi salah satunya adalah kebijakan pertanahan. Maka kalau pemerintah daerah sudah memiliki lahan tetapi selama 25 tahun tetap digunakan pemukiman.
“Saya kira buat apa dipegang terus, lebih baik dikeluarkan untuk masyarakat sehingga masyarakat punya kesejahteraan dengan dibuatkan tempat tinggalnya,” kata Uyip.
Uyip-Satori akan kuatkan dalam rangka membangun kedualatan masyarakat Kota Tegal. “Sertifikat tanah akan kita selesaikan, akan kita rampungkan,” ucapnya.
Sutrisno