KEBUMEN (SUARABARU.ID) -Jajajaran Polres Kebumen terus melakukan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) hingga tingkat Polsek.
Kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Kebumen 2024.Polisi banyak menemukan pelanggaran hukum, diantaranya kasus asusila.
Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko mengungkapkan, dari KRYO kali ini Polres Kebumen kembali mengamankan enam pasangan tak resmi alias pasangan bukan suami istri dan dua kasus perlindungan anak.
“Untuk kasus pasangan bukan suami istri kita amankan di sebuah kamar hotel di wilayah Kebumen. Lalu untuk kasus Undang-undang Perlindungan Anak, tengah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim,”jelas Kompol Setiyoko, Minggu (13/10).
Menurut Kabagops, selama KRYO periode 6-12 Oktober 2024, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Bahkan KRYO juga mengamankan enam orang juru parkir ilegal serta seorang “Pak Ogah” yang dianggap meresahkan oleh warga masyarakat.
“KRYO ini kegiatan lanjutan dari patroli skala besar. Pelaksanaan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran,”imbuhnya.
Kompol Setiyoko berharap dengan pelaksanaan KRYO yang intensif dilakukan Polres Kebumen juga didukung masyarakat.
Polres Kebumen sangat terbuka jika ada warga mau melapor ketika melihat atau menemukan pelanggaran hukum di sekitarnya.
“Mayoritas perkara yang kami tangani dalam KRYO merupakan hasil dari laporan masyarakat. Kami merasa terbantu. Kepada warga jangan pernah ragu melapor jika melihat ada potensi pelanggaran hukum di masyarakat,”tandas Kompol Setiyoko .
Komper Wardopo