SEMARANG (SUARABARU.ID) – Upaya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang terbaik khususnya bagi masyarakat kurang mampu terus dilakukan.
Hari ini, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Pembinaan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) Baru Periode Akreditasi 2025-2027 yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa, Rabu (9/10/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan menuturkan, OBH sebagai mitra kerja, merupakan keluarga besar Kemenkumham, bagian dari Kemenkumham.
“Saya berharap kepada OBH sebagai kepanjangan tangan Kemenkumham, sebagai mitra penyelenggaraan bantuan hukum dapat memberikan pelayanan bantuan hukum yang terbaik kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa anggaran bantuan hukum adalah hak masyarakat miskin. “Anggaran ini bukan milik kita, bukan milik pemerintah apalagi OBH, tapi milik masyarakat miskin yang berhak sebagai penerima bantuan hukum. Anggaran ini milik rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, gunakan dengan maksimal, optimalkan dengan baik, manfaatkan kesempatan tersebut untuk lebih bekerja dan berkarya,” terangnya.
“Lakukan dengan hati, bertanggung jawab dan penuh keikhlasan dalam menjalani profesi yang mulia ini, saya yakin keringat itu akan mendapatkan balasan yang setimpal. Tetap semangat menjadi garda terdepan membela saudara-saudara kita, dan khususnya untuk OBH yang menangani kasus anak, berupaya sekuat tenaga agar dilakukan upaya hukum diversi dalam setiap perkara yang melibatkan anak,” tandas Anggiat.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Dyah Santi.
Ning S