KUDUS (SUARABARU.ID) – Para hakim di Pengadilan Negeri Kudus menegaskan tetap mendukung aksi mogok kerja nasional yang dilakukan para hakim.
Namun, meski mendukung apa yang dilakukan para hakim secara nasional tersebut, para hakim di PN Kudus tetap memilih melakukan layanan masyarakat dan menjalankan persidangan yang telah diagendakan.
Humas PN Kudus Khalid Soroinda saat dikonfirmasi mengatakan dirinya dan rekan-rekannya sesama hakim di PN Kudus sepakat dan mendukung semua tuntutan yang diperjuangkan dalam aksi mogok kerja tersebut.
“Kami sepakat dan mendukung aksi tersebut,”ungkap Khalid, Senin (7/10).
Hanya saja, kata Khalid, para hakim di PN Kudus memilih tetap melangsungkan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan agenda sidang yang sudah ditentukan.
“Kami tetap menjalankan layanan ke masyarakat dan menjalankan agenda sidang yang sudah dijadwalkan,”tukasnya.
Berdasarkan informasi dari Panitera PN Kudus, pada hari ini memang ada tiga agenda sidang yang dijadwalkan. Dan semuanya tetap berjalan sebagaimana jadwal yang ada.
Sebagaimana diketahui, aksi mogok kerja nasional yang rencananya akan dilaksanakan hakim selama 5 hari antara 7-12 Oktober 2024 dilakukan untuk menuntut kesejahteraan kepada pemerintah RI. Sebab, selama 10 tahun terakhir gaji para hakim tidak naik.
Ali Bustomi