blank
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cilacap Muhamad Irwan memberikan sosialisasi Peraturan DBHCHT 2024 di sebuah rumah makan Jl HM Sarbini Kebumen, Kamis 3/10.(Foto:SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)-Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap Muhamad Irwan berkomitmen mendorong pelaku UMKM melakukan ekspor komoditi unggulan secara langsung.

“Kami siap memberikan pendampingan selama satu bulan bagi UMKM yang akan melakukan ekspor. Seperti di Kebumen semestinya hasil ikan pantai selatan bisa diekspor oleh pengusaha lokal agar bisa menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), jangan lewat Semarang atau Surabaya,”jelas Irwan pada Sosialisasi Peraturan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 di sebuah rumah makan Jl HM Sarbini, Kamis (3/10).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kebumen Sukamto SSos MT, diikuti awak media cetak, elektronik dan media on line setempat.

Menurut Irwan, hingga saat ini hasil laut di Kebumen dan Cilacap belum diekspor langsung oleh pengusaha setempat. Umumnya hasil laut pantai selatan itu masih diekpsor melalui pengusaha di Semarang, Jakarta dan Surabaya.

blank
Kepala Dinas Kominfo Kebumen Sukamto (kiri) membuka Sosialisasi Peraturan DBHCHT 2024, Kamis 3/10.(Foto:SB/Komper Wardopo)

“Cilacap memiliki Pelabuhan Samudera, namun belum didukung fasilitas yang lain sehingga pelaku usaha masih mengekspor barang dari kota Semarang, Surabaya dan Jakarta. Ini perlu perhatian dan kebijakan para kepala daerah agar terus mendorong pelaku UMKM mengekspor langsung sehingga   meningkatkan perekonomian daerah,”tandas dia.

Irwan menjelaskan, Bea dan Cukai merupakan lembaga negara di bawah Kementerian Keuangan. Namun pada pemerintahan mendatang rencananya akan dipisah dari Kementerian Keuangan dan menjadi kementerain tersendiri.

Menyinggung tugas pokok Kantor Bea dan Cukai, Irwan menerangkan, ada empat fungsi utama. Pertama, revenue collector. Bea dan Cukai turut menyumbang penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Kedua, community protector, yaitu melindungi masyarakat agar barang berbahaya tidak masuk, seperti narkoba dan lainnya.

Ketiga, industrial assistance yaitu mendorong industri dalam negeri agar mancapai keunggulan komparatif. Keempat, trade facilitator yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri untuk meningkatkan perekonomian negara di bidang ekspor dan impor dengan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif.

Pihaknya pun berkomitmen mendorong pertumbuhan investasi di Kebumen. Seperti yang terinformasi akan ada pendirian pabrik sarung tangan plastik di Gombong maupun investasi sarung tangan golf di Sruweng, jika terealisasi tentu menggemberikan.

Menyinggung DBHCHT 2024, Irwan memperkirakan untuk tahun depan akan meningkat. Kebumen pada 2024 menerima DBHCHT sekitar Rp 300 M- Rp 400 M. Tahun depan dia harapkan naik menjadi Rp 600 M, dengan adanya pabrik rokok baru di Kecamatan Buayan.

Komper Wardopo