WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Dari penggrebegan itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Senin (30/9/24), menyatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan warga yang resah oleh kemunculan judi sabung ayam.
Laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hari Minggu dini hari (29/9/24), petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam tersebut. Lokasi judi sabung ayam itu berada di tempat yang tersembunyi dan tertutup.
Dari lokasi penggrebegan, petugas mengamankan 3 orang pria yang merupakan pemain judi sabung ayam. Mereka terdiri atas S (43), A (24) dan P (44). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.
Bersama tiga tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai Rp 100 ribu dan 2 ekor ayam jantan petarung. Juga alat perlengkapannya lainnya, berupa jam sebagai timer dan buku catatan judi sabung ayam.
Kapolres melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ringan memberikan informasi, apabila mengetahui ada perjudian di lingkungannya.(Bambang Pur)