Ketum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang (kanan), saat memaparkan pandangannya, dalam kegiatan Sarasehan Media Massa 2024, yang digelar di Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2024). Foto: dok/pwi

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang mengingatkan, peran media massa untuk menjaga kebhinekaan, memasuki pelaksanaan Pilkada 2024, yang dilakukan serentak pada November mendatang.

Hal itu seperti yang disampaikannya, dalam ‘Sarasehan Media Massa 2024’, yang digelar Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini dibuka Komandan Pusterad, Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Sarasehan diikuti sejumlah wartawan dari berbagai media massa dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

BACA JUGA: Keakraban TNI di Blora, Makan Siang Bersama Warga Banjarejo

Zulmansyah Sekedang, selaku Ketua PWI Pusat yang terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta, 18 Agustus lalu, menegaskan, salah satu peran organisasi wartawan tertua di Indonesia ini yakni, meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

”Peran pers seperti yang juga dijelaskan dalam Pasal 6 Undang Undang Nomor 40/1999 yakni, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan,” kata Zulmansyah.

Disampaikan juga, kebhinekaan sangat penting dijaga seluruh masyarakat Indonesia. Tidak boleh ada perbedaan, apalagi pengkotak-kotakkan. Menurutnya, semua warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama, terkait dengan Pilkada 2024.

BACA JUGA: Sri Sultan Dukung Program Subsidi Tepat Bahan Bakar

”Jangan lagi ada masyarakat atau media, yang memperdebatkan asal-usul seorang calon, apakah itu gubernur, bupati, atau wali kota. Misalnya, ada sosok calon yang karena dianggap bukan orang asli dari daerah itu, kemudian diributkan dan tak pantas dipilih,” terang dia.

Media massa, imbuh Zulmansyah, dalam pelaksanaan Pilkada harus bisa bersikap adil kepada semua pasangan calon (paslon). Pers memiliki tugas memenuhi hak masyarakat, untuk mengetahui itu semua.

”Jangan karena ada paslon yang mungkin memberikan iklan, lalu pemberitaannya mendapat porsi yang berlebih di media. Sementara paslon lainnya hanya mendapat sedikit pemberitaan, karena dianggap tak memberikan kontribusi apa-apa kepada media,” lanjutnya.

BACA JUGA: Timnas U20 Yakin Kalahkan Maladewa

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Eberte Kawina menambahkan, Pilkada 2024 akan serentak dilaksanakan di 37 provinsi, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, serentak dilaksanakan di 508 kabupaten. ”Pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 27 November 2024,” ungkap dia.

Menurut Eberte, saat ini ada 103 paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 paslon bupati dan wakil bupati, serta 284 paslon wali kota dan wakil wali kota. ”Total ada 1.553 pasangan calon,” urainya.

Riyan