blank
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi, menerima piagam penghargaan Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Governansi Baik Tingkat Kota untuk Kategori Umum pada Anugerah Pandu Negeri (APN) tahun 2024. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)


MAGELANG (SUARABARU.ID) –
Kota Magelang dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Governansi Baik Tingkat Kota untuk Kategori Umum pada Anugerah Pandu Negeri (APN) tahun 2024.

Penghargaan ini merupakan apresiasi bergengsi dari Indonesian Institute for Public Governance (IIPG).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi, menerima piagam penghargaan tersebut dari Direktur Pelaksana IIPG Irham Dilmy pada puncak APN 2024 di Hotel Aryayuda, beberapa hari lalu.

Acara tersebut juga dihadiri Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (keynote speaker), Wakil Presiden periode 2009-2014 sekaligus Ketua Dewan Penasihat IIPG Boediono, Menkominfo 2009-2014 selaku Ketua Umum IIPG Rudiantara, dan 91 kepala daerah/perwakilan pemerintah daerah penerima APN 2024.

Hamzah Kholifi mengutarakan, penghargaan ini merupakan motivasi agar pemerintah daerah meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan dalam upaya percepatan reformasi birokrasi menjadi world class bureaucracy.

“Dari penghargaan yang diterima ini jelas membuktikan, bahwa Pemkot Magelang mampu membuktikan tata kelola birokrasi yang terbaik,” katanya.

Menurutnya, ini selaras dengan predikat Indeks Reformasi Birokrasi Kota Magelang yang sudah mencapai nilai A (84,85) predikat Memuaskan dari Kemenpan RB RI, di mana Kota Magelang menjadi yang rangking 1 di seluruh Jawa Tengah.

blank

“APN dan Indeks RB ini, tentunya punya korelasi terhadap dampak langsung terhadap tata kelola pelayanan publik dan pencapaian indikator kinerja dari mulai indikator kinerja tujuan, sasaran, program, sehingga diharapkan akan memacu lebih baik lagi di tahun mendatang,” paparnya.

Ketua Umum IIPG Rudiantara mengatakan, terdapat tim independen yang melakukan check and balances, hingga pengecekan ulang untuk memastikan hasil penilaiannya sesuai dengan lima prinsip good governance. Yakni transparansi, independen, bertanggung jawab, akuntabel, maupun adil.

“Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota yang dianggap mempunyai prestasi juara 1 di bidang kinerja pemerintahan daerah. Kedua, dari aspek governansi atau dulu namanya tata kelola,” ujarnya.

Dalam konteks governansi pemerintahan, lanjutnya, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia diperlukan.

Oleh sebab itu, katanya, sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan untuk meningkatkan governansi pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Penasihat IIPG, Boediono, menyampaikan apresiasi kepada 91 pemda penerima penghargaan APN 2024.

Dia juga mengingatkan IIPG untuk terus bersemangat dalam mendorong daerah mempraktikkan tata kelola atau governansi yang baik, terutama pada era demokrasi Indonesia saat ini. (Prokompimkotamgl)