KUDUS (SUARABARU.ID) – KPU Kudus, mengumumkan dua bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan maju ke Pilkada Kudus 2024 dinyatakan lolos tes kesehatan. Dua pasangan calon yakni Sam’ani-Bellinda dan Hartopo-Mawahib, seluruhnya dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagaimana ditentukan aturan perundangan.
Komisioner KPU Kudus Ahmad Kholil mengungkapkan, surat dari hasil tes kesehatan dua paslon tersebut telah diterima KPU Kudus pada Rabu (4/9). Ada 20 item pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter dari RSUP Kariadi Semarang, dan hasilnya kedua bapaslon dinyatakan sehat.
”Kemudian diberitahukan bahwa seluruhnya memenuhi syarat,” ucapnya dalam kegiatan penyerahan hasil penelitian persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari KPU Kudus untuk dikoreksi pada Kamis (5/9).
Proses pemeriksaan kesehatan sendiri berlangsung selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 30 dan 31 Agustus serta 1 September 2024. Hartopo, Mawahib, Bellinda selesai di tanggal 31, sementara Samani selesai di tanggal 1.
”Total ada 20 item pemeriksaan dengan melibatkan 80 dokter dan alhamdulillah semuanya memenuhi syarat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kudus juga menyerahkan hasil penelitian berkas persyaratan pencalonan dari kedua pasangan. Dari hasil penelitian KPU, pasangan Sam’ani-Bellinda dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Sementara, untuk pasangan Hartopo dan Mawahib mendapat beberapa catatan dari KPU Kudus atau belum memenuhi syarat.
Kholil mengungkapkan, ketika berkas calon dinyatakan memenuhi syarat maka tidak perlu dilakukan perbaikan.Namun bila memang ada yang belum memenuhi syarat, maka bisa segera diurus pada tanggal 6 hingga 8 September 2024.
”Kalau berkas pencalonan memang sudah harus lengkap sejak awal pendaftaran, nah kalau berkas calon ini yang memang ada beberapa juknisnya. Kalau belum sesuai juknis masih ada waktu untuk melengkapinya,” ungkap dia.
Sementara, LO pasangan Samani-Bellinda, Muhammad Feliq menyampaikan dalam dokumen yang diserahkan KPU Kudus, tidak ada rekomendasi apapun yang harus ditindaklanjuti LO. Sehingga kemudian berkas calonnya dinyatakan lengkap.
”Alhamdulillah kami sudah memenuhi semua, tidak ada rekomendasi apa-apa berarti kami tidak perlu melengkapi berkas calon lagi,” ucapnya usai kegiatan.
Sementara LO dari pasangan Hartopo-Mawahib An’in Falahudin menyebutkan ada beberapa berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Seperti untuk berkas calon Mawahib, kurang surat keterangan pekerjaannya. Sementara untuk Hartopo, kurang melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
”Kemarin kan untuk yang mas Wahib memang suratnya baru-baru ini keluarnya, terus untuk Pak Hartopo juga pas mau laporan LHKPN-nya ditutup jadi belum sempat, nanti segera kami lampirkan,” ungkapnya.
Ali Bustomi