blank
Kemenkumham Jateng lakukan monitoring dan verifikasi RKT RB B09 di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Foto: Humas

PURWOKERTO (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar monitoring dan verifikasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) periode triwulan III (B09) selama dua hari, Rabu-Kamis (4-5/9/2024).

Kegiatan yang menghadirkan Tim RB Unit Pelaksana Teknis (UPT) eks Karesidenan Banyumas dilaksanakan di Aula Rupatama Yudhistira Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan pemenuhan data dukung RKT RB periode triwulan III pada UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Ia menambahkan, pemenuhan data dukung tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang akan berimplikasi pada kenaikan tunjangan kinerja.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi hukumnya wajib dilaksanakan dan harus 100% demi terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya pembangunan nasional dan pelayanan publik,” kata Hazmi.

“Tahun 2023, Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham adalah 83,63. Harapannya tahun ini naik minimal 85 agar dapat mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja 100%,” sambungnya.

Selain sebagai langkah percepatan pemenuhan data dukung, lanjut Hazmi, dengan adanya kegiatan ini diharapkan data dukung yang diunggah adalah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menjelaskan beberapa kendala dan catatan berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku evaluator pelaksanaan RKT RB terkait pemenuhan data dukung satuan kerja pada triwulan sebelumnya.

Kepala Lapas Purwokerto yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Unggul Sumekto mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Secara teknis, kegiatan ini diisi dengan pendampingan Tim RB UPT oleh Tim Verifikator Kanwil dalam hal pemenuhan data dukung RKT RB B09 pada Aplikasi ERB.

Ning S