Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tahun 2024 bersama Tim PKK Desa Kelet. Foto: Asrori

JEPARA (SUARABARU.ID) — Hari ini menjadi momen Istimewa bagi Desa Kelet, yang terletak di lereng perbukitan tepatnya di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, berhasil menjadi desa pertama di tahun 2024 yang lolos verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Keberhasilan ini diraih setelah melalui proses verifikasi lapangan yang sangat ketat oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Desa ini berhasil memenuhi lima pilar STBM dengan nilai yang sangat memuaskan, menunjukkan komitmen kuat dari seluruh masyarakat, kader dan aparat desa dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, (29/8-2024).

Tim Verifikator bersama Forkopimcam Keling dan Petinggi Kelet. Foto: Asrori.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dr. Mudrikatun, S.SiT, SKM, MM.Kes, MH, Bdn., menegaskan bahwa pencapaian Desa Kelet ini merupakan bukti nyata bahwa program STBM dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Desa Kelet telah menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, target sanitasi dan kesehatan lingkungan dapat tercapai. Ini adalah contoh yang patut diikuti oleh desa-desa lainnya,” ujar Dr. Mudrikatun dalam sesi Wawancara

Desa Kelet, dengan luas wilayah 424 km² yang terbagi menjadi 4 perdukuhan, 5 RW, dan 43 RT, dihuni oleh 8.523 jiwa yang tersebar dalam 3.018 KK. Di bawah arahan Abdul Azis, desa ini telah menorehkan prestasi gemilang dengan menjadi desa ODF (Open Defecation Free) sejak tahun 2012. Keberhasilan ini bukanlah pencapaian yang instan, melainkan hasil dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan desa.

Plt. Camat Keling, Lulut Andi Ariyanto, juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Desa Kelet dan semua pihak yang terlibat. Foto: Asrori.

Petinggi Desa Kelet, Abdul Azis, ST., juga menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian ini. “Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Tidak hanya pemerintah desa, tapi juga seluruh warga yang telah bekerja sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Saya berharap pencapaian ini bisa kita pertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi,” kata Abdul Azis.

“Kami di Desa Kelet sangat memahami pentingnya sanitasi yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Abdul Azis. Sejak diresmikannya status ODF, desa ini terus berkomitmen untuk memastikan setiap warganya memiliki akses sanitasi yang layak. “Setiap warga yang membangun rumah baru diwajibkan untuk merencanakan dan memiliki fasilitas sanitasi yang memadai, khususnya WC,” tambahnya.

Proses verifikasi lapangan oleh tim langsung kerumah warga. Foto: Tim

Kebijakan ini tidak berjalan sendiri, melainkan didukung penuh oleh Ketua RT dan RW setempat yang secara aktif memantau dan memastikan bahwa semua warga mematuhi peraturan tersebut. Dukungan dari perangkat desa ini, di bawah kepemimpinan Abdul Azis, telah membuat program ini berhasil dijalankan dengan baik, bahkan di tengah tantangan yang ada.

Proses verifikasi yang dilakukan tidaklah mudah. Tim verifikator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dan Kader Kesehatan Desa Tulakan Kecamatan Donorojo  yang dipimpin oleh Retno Kusbandiyah, SKM, mengunjungi langsung ke Rumah – rumah Warga  Desa Kelet untuk memastikan bahwa semua persyaratan lima pilar STBM terpenuhi dengan baik. Selama verifikasi, setiap sudut dirumah warga dan lingkungan sekitar diperiksa dengan cermat, mulai dari fasilitas sanitasi, pengelolaan air minum, hingga cara warga mengelola sampah dan limbah rumah tangga.

Retno Kusbandiyah, Ketua Tim Verifikator dari DKK Jepara saat memberikan sambutan

Saat hasil verifikasi dibacakan, suasana penuh dengan rasa tegang dan penasaran dari para hadirin yang terdiri dari warga desa, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Dengan penuh gaya, Retno Kusbandiyah, SKM, akhirnya mengumumkan hasil verifikasi yang membuat seluruh hadirin bertepuk tangan meriah.

“Stop Buang Air Besar Sembarangan: Nilai 100%, Cuci Tangan Pakai Sabun: Nilai 99,35%, Kelola Air Minum dan Makanan yang Aman: Nilai 97,98%, Kelola Sampah dengan Benar: Nilai 89,27%, dan Kelola Air Limbah Rumah Tangga dengan Aman: Nilai 95,96%,” ujar Retno Kusbandiyah dengan suara lantang.

Petinggi Desa Kelet, Abdul Azis, ST. saat menyampaikan sambutan . Foto: Asrori

Dengan hasil tersebut, Desa Kelet dinyatakan lolos sebagai Desa STBM, menjadikannya desa pertama yang mencapai status tersebut pada tahun 2024. Keberhasilan ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin, yang merasa bangga atas capaian bersama ini.

“Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, kami melakukan pengecekan secara detail untuk memastikan bahwa seluruh indikator STBM benar-benar diterapkan dengan baik di Desa Kelet. Dan saya bisa mengatakan bahwa Desa Kelet berhasil memenuhi semua kriteria dengan sangat baik,” ujar Retno Kusbandiyah.

Plt. Camat Keling, Lulut Andi Ariyanto, juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Desa Kelet dan semua pihak yang terlibat. “STBM ini adalah proses yang digerakkan oleh masyarakat sendiri. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kelet telah sadar akan pentingnya sanitasi dan kesehatan lingkungan. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan,” kata Lulut.

Dengan pencapaian ini, seluruh desa di wilayah Puskesmas Keling 1 telah dinyatakan lolos verifikasi STBM, menjadikan Puskesmas Keling 1 sebagai puskesmas pertama di Jepara yang seluruh desanya berhasil menerapkan STBM secara penuh. Desa Kelet menjadi penutup yang manis untuk kesuksesan program ini di Kecamatan Keling, dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Kabupaten Jepara dan sekitarnya.

Keberhasilan Desa Kelet dalam meraih status Desa STBM bukan hanya merupakan prestasi lokal, tetapi juga menjadi contoh penting bagi penerapan sanitasi yang baik di seluruh Indonesia. Harapan ke depan adalah agar lebih banyak desa yang mengikuti jejak Desa Kelet dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Hadepe – Asrori

https://kab-jepara.kpu.go.id/berita/baca/8769/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-jepara-tahun-2024