blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada perempuan ahli waris pada peringatan Hari Jadi ke 395 Kebumen 21/8.:(Foto:SB/Kominfo Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam orang ahli waris yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Penyerahan dilakukan pada saat peringatan Hari Jadi Kebumen ke 395 di Alun-alun Pancasila Kebumen.

Pada penyerahan tersebut Bupati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen M Chairil Anwar, Rabu (21/8).

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, pihaknya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya para anggota keluarga. Bupati menjelaskan, santunan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam menjamin perekonomian masyarakat.

“Di antaranya yang menerima ada pegawai Pemadam Kebakaran dan juga perangkat desa, kita pastikan bahwa pemerintah daerah hadir membayarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan kita bayarkan, sehingga para perangkat kita bekerja melayani masyarakat tanpa cemas,”ujar Arif Sugiyanto.

Bupati menyampaikan pentingnya masyarakat pekerja Kabupaten Kebumen untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.

“Seluruh warga yang bekerja di Kabupaten Kebumen wajib 100% terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”tegasnya.

blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang ahli waris 21/8.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

Adapun penerima santunan besarannya beragam, disesuaikan dengan premi yang dibayarkan atau masa kerja. Ada yang mencapai Rp 93 juta, Rp 136 juta, ada pul Rp 42 juta, Rp 70 juta. Tak hanya itu BPJS Ketenagkerjaan juga memberikan beasiswa kepada ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen M Chairil Anwar menerangkan, santunan kepada 6 orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mulai dari ahli waris peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Peserta penerima santunan tersebut adalah almarhum Agus Septiadi dari Satpol PP Kabupaten Kebumen, almarhum Suparman dari CSR pekerja rentan RSU PKU Muhammadiyah Kutowinangun, almarhum Yakimin dari penderes Agro Berdikari, almarhum Taufik dari BPD Petanahan Kecamatan Petanahan, almarhum Kasmin dari BPD Banyumudal, Buayan, dan almarhum  Teguh Priyatin, perangkat Desa Padureso, Kecamatan Padureso.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi pekerja pada semua segmen, baik informal atau penerima upah maupun pekerja informal atau mandiri atau bukan penerima upah.  Untuk pekerja informal atau mandiri hanya dengan iuran sebesar 16.800 per bulan sudah dapat menjadi peserta.

“Ahli waris mendapatkan manfaat Jaminan Kematian dan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi bagi 2 orang anak,”ucap Chairil Anwar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menambahkan, melalui santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ahli waris karena kehilangan tulang punggung keluarganya.

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bermanfaat bagi perkerja, namun juga bagi keluarga pekerja, sesuai dengan misi kami. Dengan coverage kepesertaan sebesar 33,89% di Kabupaten Kebumen, kami harap masyarakat pekerja Kabupaten Kebumen dapat semua terlindungi,”Jelas Sofia.

Komper Wardopo