Ketua DPRD Kusnendro, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas temui aksi Aliansi Tiga Daerah. Foto: Sutrisno

TEGAL (SUARABARU.ID) – Aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tiga Daerah (ATD) mendesak Ketua DPRD Kota Tegal menandatangani surat pernyataan, Jumat (23/8/2024).

Aksi diawali dengan long march dari Sentral Komando (Senko) Jalan Kolonel Sudiarto menuju gedung DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal dengan pengawalan dari jajaran Polres Tegal Kota.

Sesampai gedung DPRD Kota Tegal, peserta aksi sudah dihadang oleh puluhan petugas Polres Tegal Kota. Dengan membawa famplet berbagai tulisan kecaman. Peserta aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan orasi saling bergantian.

Sekira satu jam orasi, dari anggota DPRD Kota Tegal belum ada yang menemui, peserta aksi merangsek maju mendekat pagar gedung DPRD  hingga berhadapan dengan petugas Polres Tegal Kota.

Beruntung saat peserta aksi mencoba merangsek untuk masuk ke dalam gedung tiba-tiba Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro bersama Kapolres Tegal Kota AKB Rully Thomas dan Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono keluar menemui peserta aksi.

Beberapa perwakilan menyampaikan aspirasi diantaranya menuntut seluruh anggota DPRD Kota Tegal keluar untuk menemui aksi. “Kami minta bukan hanya Ketua DPRD saja yang menemui kami. Tapi seluruh anggota DPRD Kota Tegal. Jam segini masih jam kerja pada kemana mereka. Mereka digaji dengan uang rakyat,” teriak Ketua DPC HMI Kabupaten Brebes, Rizal Baihaqi.

Beberapa kali saling adu argumen terjadi antara Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dengan peserta aksi menjadi suasana memanas kembali.

Suasana mereda dan terjadi kesepakatan. Ketua DPRD Kota Tegal mau menandatangani surat pernyataan untuk diteruskan ke DPR RI.

Rizal menegaskan, aksi hari ini menyambut atas dasar putusan RUU DPR RI yang menganulir putusan MK. Hal itu berpotensi menjegal demokrasi. “Itu tidak sesuai hukum. Di RUU itu berpotensi anak presiden bisa maju sebagai calon Gubernur. Itukan sangat mencederai demokrasi,” terang Rizal.

Aksi hari ini merupakan aksi dari mahasiswa tiga daerah. “Kita kembalikan ke putusan MK yang harus kita taati. Surat pernyataan sudah kita tandatangani bersama. Kalau tidak dijalankan kita akan datang kembali dengan aksi yang lebih besar lagi,” ucap Rizal.

Usai Ketua DPRD Kota Tegal menandatangani surat pernyataan bersama, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

Sutrisno