Ikut serta dalam apel, jajaran Polres Wonogiri, para personel TNI dari Kodim 0728, bersama aparat dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP dan dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Apel juga diikuti oleh jajaran Linmas, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu serta Instansi terkait lainnya.
Tampil memimpin apel, Pj Sekda Kabupaten Wonogiri, Fx Pranata bersama Dandim 0728 Letkol (Inf) Edi Ristriyo dan Kapolres AKBP Jarot Sungkowo. Dalam sambutannya, Fx Pranata, mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Wonogiri, untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024.
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri siap bersinergi guna mewujudkan Pilkada di Kabupaten Wonogiri yang damai. Yakni demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman kondusif, dalam seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk memastikan kesiapan sarana prasarana (Sarpras), usai apel dilakukan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dan peralatan yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, apel gelar pasukan diselenggarakan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, menjelang pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Wonogiri.
Menjadi komitmen Polres Wonogiri, untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024, dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, Operasi Mantab Praja Candi 2024, akan diselenggarakan selama 147 hari. Yakni dimulai pada bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025 mendatang.
Semua pihak terkait diharapkan dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan fungsinya masing-masing. Yaitu sejak menjelang hari pelaksanaan, hingga proses perhitungan dan rekapitulasi suara Pilkada 2024. Saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wonogiri relatif aman kondusif.
Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Wonogiri terdapat sebanyak 1.903 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 294 Desa/Kelurahan di 25 kecamatan. Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan KPU sebanyak 844.611 pemilih.(Bambang Pur)