blank
Pemkab Berencana Tingkatkan Tunjangan Bagi 1.798 Anggota BPD se-Kabupaten-Blora. Sabtu, 17 Agustus 2024. Foto: Kudnadi Saputro Blora
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sedang  memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Blora.
Salah satunya berencana untuk meningkatkan tunjangan bagi mereka, dengan catatan jika kemampuan APBD Blora mencukupi.
Hal itu dikemukakan Bupati Blora, saat mengukuhkan 1.798 anggota BPD se-Kabupaten Blora, Sabtu, 17 Agustus 2024, secara langsung dan virtual di pendopo rumah dinas Bupati Blora.
Pengukuhan tersebut, sejalan dengan peraturan terbaru terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa yang telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga masa keanggotaan BPD juga disesuaikan agar selaras dengan masa jabatan Kepala Desa, menjadi 8 tahun juga.
Pada momentum peringatan HUT ke-79, Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, Bupati Blora, secara simbolis menyerahkan SK bagi perwakilan Ketua BPD dari 16 kecamatan, dengan disaksikan Forkopimda Blora, Wakil Bupati Blora, Sekda Blora, dan Kepala Dinas PMD Blora, ikut  menyaksikan yakni 16 Camat
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, memerinci bahwa anggota BPD yang dikukuhkan sejumlah 1798 terdiri dari 271 desa. Yang diundang untuk hadir di pendopo rumah dinas Bupati Blora adalah ketua BPD, sedangkan anggotanya semua mengikuti secara virtual zoom meeting di 271 desanya.
Kepada para Anggota BPD, Kepala Dinas PMD Blora meminta agar mereka bisa membangun hubungan yang harmonis dengan Kepala Desa dan pihak lainnya.
“Panjenengan adalah keluarga di desa masing-masing, baik dengan kades, pemerintah desa, monggo bersinergi terbaik,” kata Yayuk Windrati.
Untuk Kepala Desa, lanjut Kepala Dinas PMD Blora,  sebanyak 264 Kepala Desa di Kabupaten Blora telah terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Blora, Minggu, 23 Juni 2024.
Bila APBD Mampu
“Untuk para anggota BPD, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-79, Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, Bupati Blora, secara simbolis menyerahkan SK bagi perwakilan Ketua BPD dari 16 kecamatan,” ucap Kepala Dinas PMD Blora kepada suarabaru.id Senin, (19/8/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman menyampaikan  bahwa Pemerintah Kabupaten Blora tengah memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi para anggota BPD se-Kabupaten Blora.
“Terkait usulan kenaikan tunjangan, saya tanya Kepala Dinas PMD sekarang berapa, Mohon doanya semoga kemampuan anggaran kita kedepan akan semakin naik lagi. Kita sudah berpikir, karena BPD menjadi salah satu unsur penyelenggara di desa. Kalau memang nanti kemampuan APBD kita, bisa kita naikan, InshaAllah tunjangannya kita naikan,” tandas Bupati Blora.
Soal masa keanggotaan BPD diperpanjang dua tahun, Bupati Blora mengatakan bahwa penyesuaian masa keanggotaan tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi para anggota BPD. Untuk itu semua anggota BPD diminta dapat bekerja lebih keras lagi dalam mewujudkan harapan dan target di desanya.
“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saudara-saudara diharapkan dapat terus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.  Memberikan masukan yang konstruktif, serta menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,” ungkap Bupati Blora.
Para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan tersebut diminta Bupati Blora, agar segera memetakan persoalan di masing-masing desanya. Termasuk mereview dan mencermati RPJMDes karena ada penambahan masa jabatan.
“Tentunya elemen-elemen yang ada di desa melalui BPD dengan Kades, perangkat desa, PKK tolong bisa diselaraskan, yang menjadi PR dan menjadi target desanya masing-masing dengan penambahan masa jabatan ini diharapkan bisa diselesaikan,” pesan Bupati Blora.
Kudnadi Saputro