Jajaran Polres Kebumen mengamankan beberapa pemuda yang diduga tawuran di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, pada Minggu (11/8) lalu.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polsek Buluspesantren Polres Kebumen membubarkan aksi tawuran di Desa Brecong, pada Minggu (11/8).

Seorang pemuda menjadi korban terluka terkena sabetan senjata tajam (sajam) dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun polisi yang cepat datang ke lokasi tawuran berhasil membubarkan aksi warga dan mengamankan situasi.

Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho melalui Plt Kasi Humas Aiptu Nanang Faulatun mengungkapkan, dua pemuda yang diamankan masing-masing inisial NA (15), warga Kecamatan Pejagoan, Kebumen, dan RE (18) warga Kecamatan Karanggayam, Kebumen.

“Dua remaja yang kami amankan tertinggal rombongan. Mereka ada indikasi tawuran pemuda di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren,”jelas Aiptu Nanang.

Menurut  Aiptu Nanang, pemuda inisial NA mengalami luka sayat senjata tajam pada bagian pinggang kiri dan luka pada tangan kanan. NA sempat menjalani perawatan medis di RSUD dr Soedirman Kebumen, lalu diperbolehkan pulang ke rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekira Pukul 03.15, Polsek Buluspesantren menerima informasi dari warga ada sekelompok pemuda tawuran di Desa Bercong.

Petugas Polsek tiba di lokasi mendapati dua pemuda tertinggal dari teman-temannya dan telah diamankan oleh warga.

Saat dimintai keterangan di Polsek Buluspesantren, dua pemuda tersebut menjelaskan, sebelumnya telah tawuran yang dilatarbelakangi saling ejek dua kelompok. NA mengalami sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami masih mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti,”tambah Aiptu Nanang.

Dari peristiwa tersebut Polres Kebumen mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih mengawasi anaknya saat bermain. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dan memakan korban.

Komper Wardopo