KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, menggelar rapat paripurna, di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (7/8). Paripurna tersebut beragendakan mendengar jawaban Bupati Kudus atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kudus Tahun Anggaran 2024.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, Tri Erna Sulistyowati. Sementara, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie berhalangan hadir sehingga penyampaian jawaban atas Pandangan Umum Fraksi pun disampaikan oleh Sekda Kudus Revlisianto Subekti.
Saat membuka sidang, Tri Erna menyampaikan bahwa masukan dan saran dari masing-masing fraksi di DPRD Kudus sudah disampaikan sebelumnya. Dan dalam kesempatan ini, Bupati Kudus diharapkan memberikan jawaban secara terbuka atas sejumlah persoalan yang telah disampaikan semua fraksi.
“Pemkab Kudus mempunyai program kesejahteraan rakyat, kami pun sama. Maka dari itu, semoga dengan adanya masukan, saran, kritik dan serapan dari teman-teman fraksi, mampu diterima dan ditindaklanjuti baik oleh Pak Bupati,” ucapnya.
Tri Erna Sulistyowati menambahkan, ke depannya Pemkab Kudus diharapkan bisa membenahi dan menindaklanjuti masukan dari masing-masing fraksi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kretek. Terutama program yang menjadi prioritas di Perubahan APBD tahun 2024.
“Di antara yang jadi prioritas adalah pembayaran rekening listrik, persoalan sampah, perbaikan stadion, dan perbaikan sekolah rusak supaya benar-benar dilaksanakan,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kudus, Revlisianto Subekti saat membacakan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Gerindra Kudus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu menambah motivasi untuk selalu menjaga kinerja yang optimal dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Selain itu, terkait target kinerja yang ingin dicapai dalam perubahan anggaran 2024 adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus melalui capaian Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan dalam RKPD Perubahan 2024,” tandasnya.
Di sisi lain untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi kurang dari 30 persen dari total APBD Kabupaten Kudus yang menyiratkan adanya ketergantungan terhadap dana transfer. Pemkab Kudus juga berusaha untuk selalu meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan PAD.
“Optimalisasi PAD dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan pengembangan kapasitas (termasuk pemanfaatan teknologi informasi),” katanya.
Sedangkan penyampaian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran 2024, dapat disampaikan bahwa sampai dengan semester I telah terealisasi sebesar Rp1,003 triliun atau sebesar 43,07 persen dari anggaran sebesar 2,329 triliun.
“Dalam sisa waktu di semester 2 ini, diharapkan program dan kegiatan yang dapat terlaksana sesuai dengan rencana,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kabupaten Kudus terus mengejar pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2024. Diharapkan pembahasan bisa diselesaikan sebelum prosesi pelantikan anggota DPRD Kudus yang baru yang rencananya akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2024 mendatang.
Ads-Ali Bustomi